BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Wednesday, September 30, 2009

keadaan Indonesia

Ketika kita bicara soal berbagai macam krisis dalam negeri dan soal
pemecahannya, maka perlu kiranya kita ketahui dimana sebenarnya letak
pokok permasalahan itu sendiri. Kalau boleh kita akui bersama bahwa ada
tiga pokok permasalahan yang penting disini yang membuat negara
Indonesia berada pada situasi yang rumit dan kacau balau. Pertama
adalah masalah sistem ketatanegaraannya, kedua adalah masalah hukum dan
ketiga adalah masalah ekonomi. Tiga persoalan yang sangat fundamentil
yang saling berkaitan satu sama lain tetapi sering tidak disadari akan
adanya persoalan yang bahkan dapat menimbulkan perpecahan dan anarkhi di
dalam negara tersebut.
Mau atau tidak mau diakui, sistem ketatanegaraan kita berada dalam
situasi yang amat sangat kacau. Tidak ada satu pakar di Indonesia yang
dapat menerangkan dengan benar dan tepat apa yang sekarang dilakukan,
dijalankan dan dikerjakan oleh para elite politik, baik yang ada dibadan
legislatif maupun dieksekutif. Semuanya saling menunjukan kekuasaan,
kekuatan dan pendukung masa atau partai politiknya. Sudah tidak ada
jalur yang lurus lagi, mana yang harus dan layak dikerjakan untuk
pembangunan negara. Satu dengan lainnya tidak lagi memiliki keinginan
untuk memajukan nusa dan bangsa, yang ada adalah saling menjatuhkan.
Pikiran pikiran jernih tentang bagaimana seharusnya dan layak dilakukan
untuk mengembangkan dan memajukan bangsa sudah diganti dengan bagaimana
menjadi dan dapat menguasai negeri ini, agar dapat menunjukan kuasanya.
Lain lagi dengan pokok permasalahan yang kedua dimana masalah hukum
sudah tidak lagi dapat dijadikan tonggak keadilan. Yang ada yalah
saling menjerat, menuduh, yang salah jadi benar karena ada duit, dan
yang benar bisa salah. Contohnya saja coba pikirkan baik baik bukan
masalah pro atau kontra, apakah pasti benar dan ada jaminan kalau
melaksanakan SI MPR itu benar ???
Tetapi kalau sebagian besar fraksi bilang benar ya jadi benar, sekalipun
sebenarnya adalah salah !!! apa yang dapat dilakukan oleh hukum ??? 7
dari 10 orang mengatakan salah itu benar, maka 3 orang yang benar
mengatakan itu salah tidak diangap, lalu adilkah ini ??? betul betul
menyedihkan. Sampai detik ini tidak pernah ada satu pejabat atau mantan
pejabat negara yang terbukti korupsi. Semuanya bersih tanpa noda dosa.
Tetapi orang orang swasta yang memperoleh fasilitas korupsi dari pejabat
negara dikejar kejar untuk dituntut dimuka hukum, padahal mereka tak
mungkin bisa merugikan negara kalau tidak mendapat fasilitas dari
pejabat negara, lalu adilkah itu ??? Kasus Texmaco, kasus bank Bali,
kasus Prayogo Pangestu, Kasus Edi Tansil dan banyak lagi kasus kasus
yang justeru melibatkan orang orang yang berlatar belakang swasta.
Orang orang yang menjadi alat dari pejabat yang justeru dikejar kejar,
tetapi yang memberi fasilitas malah bersih dari noda dosa, adilkah itu
???
Persoalan terakhir masalah ekonomi negara. Masalah ini adalah rangkaian
dari masalah masalah dua lainnya. Keruwetan dari sistem ketatanegaraan,
berbuntut pada kekuasaan dan ambisi untuk menguasai, tujuan agar dapat
memperkaya diri dihari tua. Ketidak adilan, memang diciptakan untuk
menghilangkan noda dosa, dan buntutnya supaya perbuatan kotornya dalam
hal ini korupsi tidak terbukti. Semuanya ini bermuara pada sistem
perekonomian yang lama kelamaan terguncang. Dari semua persoalan di
atas yang kemudian tidak terpecahkan dan semangkin semerawut dapat
kemudian memicu berbagai tindakan anarkhi, dan buntutnya kalau sudah
begitu dengan sangat terpaksa dan tidak bisa tidak ABRI lah yang turun
untuk menstabilkan situasi. Dan bisa bisa ABRI akan kembali lagi
berkibar dikancah perpolitikan dalam negeri. Tinggal sekarang di dalam
tubuh ABRI _ POLRI sendiri bagaimana mentalitas, nurani dan nasionalisme
mereka dalam membela rakyat. Karena ingat bahwa ABRI lahir dari rakyat
untuk membela rakyat dan melindungi rakyat, karena toh kita harus ingat
kalau setiap personil ABRI _ POLRI pasti memiliki keluarga yang mungkin
bukan ABRI, dan harus mereka lindungi juga secara moril. Walaupun ada
kata kata bahwa ABRI _ POLRI adalah tugas negara pengabdian bagi nusa
dan bangsa.